PELAKSANAAN PELAYANAN SERTA SOSIALISASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL KE 16 KECAMATAN DI KABUPATEN KUTAI BARAT

PELAKSANAAN PELAYANAN SERTA SOSIALISASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL KE 16 KECAMATAN DI KABUPATEN KUTAI BARAT

SENDAWAR– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat memberikan pelayanan pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) ke 16 kecamatan yang ada di kabupaten Kutai Barat dan sudah terlaksana di 7 kecamatan. yaitu Kecamatan Bigung, Kecamatan Melak, Kecamatan Sekolaq Darat, Kecamatan Long Iram, Kecamatan Bentian Besar,Kecamatan Nyuatan, dan Kecamatan Mook Manaar Bulatn.

Menindaklanjuti Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaran Identitas Kependudukan Digital, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat menyelenggarakan Sosialisasi sekaligus Pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada ASN dan non ASN di lingkup Kantor Kecamatan.

Identitas Kependudukan Digital adalah aplikasi mobile yang terpasang pada Smartphone yang berfungsi sebagai sarana untuk menyimpan dan menampilkan dokumen berbentuk digital dari Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga. Dengan aplikasi KK dan KTP dapat diakses kapanpun dan di manapun selama ada koneksi internet. Pada aplikasi ini terdapat beberapa menu yaitu Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN/Kata Kunci, Lepas Perangkat, dan Keterangan,” seperti yang disampaikan oleh Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Erikson P. Manihuruk yang dilasir pada halaman website Ditjen Dukcapil. Adapun tujuan dari penerapan Identitas Kependudukan Digital adalah untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi Penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital dan mengamankan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

Kelebihan Identitas kependudukan Digital adalah :

  1. Penggunaan lebih mudah
  2. Pembuatan lebih cepat
  3. Tidak perlu dicetak menggunakan blangko
  4. Tidak perlu disimpan di dalam dompet
  5. KTP cukup disimpan di dalam handphone (HP) android atau smartphone
  6. Tidak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik
  7. Lebih aman dari pemalsuan data penduduk
  8. Tidak ada lagi masalah KTP hilang.

Sosialisasi dan penerapan IKD kepada pegawai ASN dan non ASN di beberapa Kantor Kecamatan ini sebagai agenda Disdukcapil Kutai Barat untuk menyukseskan penerapan Identitas digital ke depan. Digitalisasi Identitas Kependudukan ini akan memudahkan mengakses data diri melalui Smartphone/Telepon Seluler berbasis Android minimum versi 8. Saat ini pelaksanaan IKD yang dilaksanakan telah mencakup 7 kecamatan yaitu Kecamatan Bigung,Kecamatan Melak, Kecamatan Sekolaq Darat, Kecamatan Long Iram, Kecamatan Bentian Besar,Kecamatan Nyuatan, dan Kecamatan Mook Manaar Bulatn.

Selain itu juga dilakukan pada masyarakat umum yang melakukan aktivasi di kantor Disdukcapil total keseluruhan yang telah melakukan aktivasi IKD adalah 561 orang. Pelaksanaan IKD akan terus dilaksanakan sesuai arahan Dirjen Dukcapil yaitu sejumlah 25% dari jumlah penduduk yang telah memiliki KTP-EL atau sudah dalam status Print Ready Record (PRR).

Diharapkan untuk ke depan, Identitas Kependudukan Digital dapat diterapkan secara bertahap di seluruh lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam hal ini OPD, Badan/Lembaga, UPT, seluruh ASN dan masyarakat umum, sesuai dengan amanat yang termuat dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaran Identitas Kependudukan Digital.

 

logo-kubar

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Jl.Perkantoran II

Komplek Perkantoran, Pemerintahan Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur 75576

email : disdukcapil@kutaibaratkab.go.id

Powered By

Apakah saudara puas dengan pelayanan kami ?

View Results

Loading ... Loading …