CEGAH PENYEBARAN COVID-19, DISDUKCAPIL KUTAI BARAT BUKA LAYANAN MELALUI APLIKASI WHATSAPP.

CEGAH PENYEBARAN COVID-19, DISDUKCAPIL KUTAI BARAT BUKA LAYANAN MELALUI APLIKASI WHATSAPP.

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil) Kabupaten Kutai Barat melaksanakan kebijakan strategis untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan membuka dan menerapkan layanan online menggunakan Aplikasi WhatsApp (WA)  yang dibuka sejak tanggal 27 Maret 2020.

Layanan online yang menggunakan Aplikasi WhatsApp tersebut, masyarakat dapat menghubungi nomor 081253274726; untuk layanan; KK, KTP-el, Pindah datang dan Pindah Keluar. Nomor 085386249257; untuk layanan; Akta Pecatatan Sipil dan nomor 087881828806; untuk layanan Pengaduan data BPJS, Perbankan, Pertanahan, Data flag (tidak aktip) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bermasalah.

Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat, Florence Rombe, kebijakan menghentikan layanan tatap muka pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kutai Barat, dalam rangka meminimalisir interaksi langsung dengan warga sebagai langkah memutus potensi penyebaran COVID-19 di Kutai Barat.

“kebijakan layanan online yang diberlakukan sejak jum’at tanggal 27 Maret 2020, kami terapkan untuk tidak melakukan pelayanan tatap muka namun membuka layanan online menggunakan Aplikasi WhatsApp,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Ayanlia, persyaratan online sesuai dengan Perpres Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

“Kelengkapan persyaratan yang ada dapat discan atau dipoto dan mencantumkan apa yang ingin diproses, lalu mengirimnya melalui nomor aplikasi WhatsApp yang kami sediakan tersebut, kemudian oleh petugas kami diverifikasi dan diproses validasi data terlebih dahulu, apabila berkas lengkap maka akan dipotokan slip pengambilannya sebagai bukti bahwa berkas sudah terdaftar dan dikirim kepada pemohon,” jelasnya.

“Dengan demikian warga bisa duduk manis dirumah dan kami tetap dikantor memproses dokumen kependudukan demi anda, mohon anda tetap dirumah demi kami,” Ayanlia menghimbau. Kominfo Fds.

logo-kubar

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Jl.Perkantoran II

Komplek Perkantoran, Pemerintahan Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur 75576

email : disdukcapil@kutaibaratkab.go.id

Powered By

Apakah saudara puas dengan pelayanan kami ?

View Results

Loading ... Loading …