Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat merupakan salah satu Oraganisasi Perangkat Daerah yang berfungsi untuk melayani masyarakat dalam pengurusan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan juga berfungsi untuk membentuk database kependudukan yang akurat sehingga dapat digunakan sebagai data acuan bagi pemerintah daerah maupun instansi lainnya dalam mengambil kebijakam -kebijakan strategis dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam melaksanakan tugasnya dipimpin oleh seorang Kepala Dinas dan dibantu oleh Sekretariat dan beberapa bidang pekerjaan serta seksi – seksi di dalam bidang pekerjaannya.